THE 19 COMMUNITY | KOMUNITAS 19

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Login

Lupa password?

May 2024

SunMonTueWedThuFriSat
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 

Calendar Calendar

Latest topics

» INFOTEK: Pesawat Mampu Terbang Non-Stop
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-10-01, 14:38 by Achmad Firwany

» FISIKA: Penemuan Partikel Lebih Cepat daripada Cahaya
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-10-01, 14:30 by Achmad Firwany

» FISIKA: Memahami Kedudukan Fisika Kuantum
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-10-01, 14:26 by Achmad Firwany

» FISIKA: Konversi dan Konservasi Energi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-10-01, 14:15 by Achmad Firwany

» BUKU: Amazing Baitullah
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-09-15, 10:20 by Admin

» BIZ: Jadilah Orang Kaya! Bukan Orang Miskin!
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-12, 08:12 by Achmad Firwany

» PLANETOS: Dijual, Tanah di Planet Serupa Bumi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:54 by Achmad Firwany

» PARTIKEL: Target Sains 2011: Temukan 'Partikel Tuhan'
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:44 by Achmad Firwany

» PLANETOS: Jumlah Planet di Tata Surya Akan Berkurang
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:40 by Achmad Firwany

» ASTROS: R136a1 - Bintang Terbesar SejagatRaya
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:37 by Achmad Firwany

» PLANETOS: Atmosfir Pluto Terbalik Dibanding Bumi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:32 by Achmad Firwany

» PLANETOS: Atmosfir Pluto Terbalik Dibanding Bumi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:32 by Achmad Firwany

» ESAI: Antara si Kaya dan si Miskin
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:25 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Peneliti Temukan Planet Bertabur Berlian
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-11, 14:19 by Achmad Firwany

» MATH: Prefiks Metrik Vs Digital
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-10, 15:06 by Achmad Firwany

» BIOFISIKA: Spektrum Frekuensi Gelombang Otak Manusia
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-10, 12:36 by Achmad Firwany

» HELIOS: Letusan Bintik Matahari Ancam Bumi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-10, 11:14 by Achmad Firwany

» IPTEK: Amerika Bangun Megaproyek Matahari Buatan
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-10, 11:09 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Bibit Kehidupan Bumi dari Luar Angkasa?
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-10, 11:03 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Bayi Lubang Hitam Ini Bisa Melahap Bumi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2011-01-10, 10:58 by Achmad Firwany

» UCAPAN: Selamat Tahun Baru
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-12-28, 11:19 by Admin

» KOSMOS: Alam Semesta Berkembang dari Cairan
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-12-28, 10:48 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Sungguh Melas Stephen Hawking ...
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-09-07, 09:13 by Agus Haryo Sudarmojo

» UCAPAN: Selamat 'Iydul Fithri - Mohon Ma'af Lahir dan Bathin
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-09-07, 07:20 by Admin

» LEBARAN: Yang Tak Puasa Tak Usah Lebaran!!!
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-09-03, 13:12 by Achmad Firwany

» INFO: Kerja Sama AXIS dan PT Pos Indonesia (Persero) untuk Cerdaskan Umat
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-08-31, 23:32 by com19-axis

» BEDAH BUKU: Perjalanan Akbar Ras Adam
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-08-31, 23:13 by Admin

» ESAI: Negara Manakah Terkaya di Dunia?
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-08-31, 22:49 by Admin

» KOSMOS: Astronom Amatir Abadikan Hantaman Benda Asing Terhadap Jupiter
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-08-27, 01:52 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Stephen Hawking: tak Mau Punah, Manusia Harus Mencari Planet Lain
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-08-27, 01:28 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Peneliti Yakin Bumi Kiamat Tiap 27 Juta Tahun
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-07-18, 11:53 by Achmad Firwany

» KOSMO: Kandungan Air di Bulan Ternyata Lebih Banyak dari Perkiraan
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-06-15, 18:25 by Achmad Firwany

» MISTERI: Patung Berusia 200.000 Tahun Ditemukan Di Bulan!
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-06-11, 21:35 by Achmad Firwany

» FAKTA: Penemuan BawahLaut Koreksi Waktu Islam Masuk ke Nusantara
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-06-01, 14:42 by Achmad Firwany

» IPTEK: Peneliti Kembangkan Sel Hidup Sintetis. Android dan Cyborg Akan Jadi Kenyataan!
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-06-01, 14:34 by Achmad Firwany

» INFONET: Orang Pakistan Ciptakan FaceBook Muslim
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-06-01, 14:20 by Achmad Firwany

» PARTIKEL: Mencari Partikel Antimateri Hingga Antariksa
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-05-01, 09:21 by Achmad Firwany

» METEOR: Ledakan Meteorit Langka dan Acak
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-05-01, 08:34 by Admin

» PROMO: AXIS Salam Komunitas 19: Kartu PonSel Islami. Gratis Tawshiah Selamanya ...
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-05-01, 08:02 by com19-axis

» INFOTEK: Terapkan 42 Mbps, Indonesia Terdepan di Asia
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-28, 04:03 by Admin

» INFOTEK: Eropa Bangun Teleskop Terbesar Dunia di Chile
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-28, 03:43 by Admin

» BEDAH BUKU: Menyibak Rahasia Sains Bumi dalam Al Qur`an
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-26, 14:53 by Admin

» ASTRO: Foto Pertama Mikroskop Matahari
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-23, 18:08 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Kita Senantiasa Berpindah dalam Ruang dan Waktu
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-23, 17:39 by Achmad Firwany

» ASTRO: Kerumitan Perhitungan Saat: Hari - Bulan - Tahun
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-23, 17:29 by Achmad Firwany

» SAINS: Sistem Kalender Bumi: 20102 Qiamat? Kalkulasi Manusia Tak Pernah Bisa Presisi!
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-20, 09:01 by Achmad Firwany

» FISIKA: MATERIAL: Logam Makin Keras dan Lentur
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-19, 17:54 by Admin

» ASTRO: Bintang Neutron, Supernova dan Lubang Hitam
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-19, 09:43 by Admin

» KOSMOS: Rahasia Kosmik Sang Air: Fenomena Natural dan SupraNatural
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-19, 05:10 by Achmad Firwany

» EPILOG: Kekaguman Dunia Terhadap Islam
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-08, 12:43 by Admin

» EPILOG: What Did Charles Darwin Say?
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-08, 08:46 by Admin

» EPILOG: The Physics Philosophy
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-04-08, 08:11 by Admin

» KOSMOS: Sebelas Planet dalam Tata Surya Kita?
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-03-21, 01:14 by Achmad Firwany

» SAINS: Penjelasan IpTek Tentang Isue HuruHara 2012
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-03-21, 00:38 by Achmad Firwany

» SAINS: LAPAN: Badai Matahari 2012 Bukan Kiamat
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-03-20, 22:36 by Achmad Firwany

» SAINS: Asteroid Raksasa Penyebab Kepunahan Dinosaurus
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-03-20, 22:32 by Achmad Firwany

» TESQ: Dinding Antara Dua Laut di Giblatar dan Sungai BawahLaut di Meksiko
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-03-20, 07:53 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Gerombolan Bintang Asing Invasi Bima Sakti
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-03-06, 15:23 by Achmad Firwany

» KOSMOS: Semesta Kita Ternyata Hologram Raksasa
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-02-22, 08:31 by Admin

» IPTEK: Blue-Green Algae Penyumbang O2 di Planet Bumi Sejak 3,8-3,5 Milyar Tahun Lalu
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-02-09, 13:28 by Agus Haryo Sudarmojo

» IPTEk: Andai Komet Tak Pernah Menumbuk Bumi
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2010-02-09, 13:13 by Agus Haryo Sudarmojo

» IPTEK: KOSMOS: Hipotesis Gaia: Bumi Yang Hidup Dan Bernafas
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-12-03, 15:52 by Achmad Firwany

» IPTEK: KOSMOS: 10 Fakta dan Bantahan Keberadaan Alien
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-12-03, 15:20 by Achmad Firwany

» IPTEK: KOSMOS: Pelacakan Ledakan Bintang Raksasa SuperNova
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-12-03, 14:58 by Achmad Firwany

» IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-11-27, 09:14 by Admin

» UCAPAN: Selamat 'Iydul `Ádhá ... Hari Raya Qurbán
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-11-26, 16:08 by Admin

» IPTEK: Biang Gempa-Bumi dan Tsunami
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-10-31, 02:53 by Achmad Firwany

» ESAI: Orang "Bodoh" VS Orang Pintar
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-10-28, 04:14 by Achmad Firwany

» DZIKIR: Muslim? Segera Dirikan Sholat. Waktu Tiba. Allah Tunggu Laporan Anda!!!
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-10-14, 12:20 by Achmad Firwany

» IPTEK: Ucapkanlah AlHamduLillah Bila Gempa Bumi atau Gunung Meletus
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-10-14, 09:31 by Agus Haryo Sudarmojo

» LENSA; Al Qur`an dan Bilangan 19
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-10-12, 06:51 by Admin

» LENSA: Dibalik Kemerdekaan RI: 17 Agustus 1945
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-26, 18:14 by Achmad Firwany

» INFOTEK: Senjata Api Pembunuh Berbentuk PonSel
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-26, 17:06 by Admin

» INFOTEK: Senjata BelaDiri Kejutan-Listrik Tegangan-Tinggi Berbentuk PonSel
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-26, 16:34 by Admin

» KULTUM: FITHR dan FITHRAH. Apa Ma'na Sebenarnya?
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-26, 09:35 by Achmad Firwany

» KULTUM: SHILATURRAHIMI: Kenapa? Untuk Apa? Bagaimana?
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-25, 16:41 by Achmad Firwany

» INFO: Lebaran 1 Syawal 1430 H = 20 September 2009 M
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-16, 17:34 by Admin

» NETLINK: Belajar Bahasa Al Qur`an: Lafzhiyah dan Harfiyah via Internet
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-09-05, 09:12 by Admin

» KOSMOS : Jumlah Bintang vs Jumlah Butiran Pasir
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-31, 23:27 by Agus Haryo Sudarmojo

» LENSA: Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-28, 06:31 by Achmad Firwany

» NETLINK: Belajar Bahasa Arab Bertaraf Internasional
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-28, 02:46 by Achmad Firwany

» NETLINK: Menerjemahkan Al Qur`an dengan Cara Menghitung Huruf
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-28, 02:41 by Achmad Firwany

» NETLINK: Ensiklopedia Mukjizat AlQuran dan Hadits
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-28, 02:29 by Achmad Firwany

» ARTIKEL: Uji Teks Al Qur`an VS Al Kitab
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-26, 05:54 by Admin

» PUASA: Jadwal Sholat dan Imsyak Ramadhan Seluruh Wilayah Indonesia
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-23, 04:40 by Admin

» IT: NEWS: Microsoft Gandeng Nokia
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-14, 18:13 by Admin

» IT: NEWS: Microsoft dan Yahoo Bersama Saingi Google
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-11, 05:09 by Admin

» IPTEK: NEWS: BPPT Luncurkan Penerjemah OnLine 9 Bahasa
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-11, 04:53 by Admin

» IPTEK: NEWS: LAPAN Resmikan Perpustakaan OnLine dan Komunitas Antariksa
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-11, 04:36 by Admin

» IPTEK: Warna. Properti dan Atribut
IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Icon_category_locked2009-08-06, 11:52 by Admin

Statistics

Total 419 kiriman artikel dari user in 138 subjects

Total 30 user terdaftar

User terdaftar terakhir adalah laramli16

User Yang Sedang Online

Total 5 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 5 Tamu

Tidak ada


[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 32 pada 2021-10-27, 14:38

Milis


Untuk yang sudah bergabung



klik ikon diatas ini untuk
melihat pesan e-mail terakhir!



Untuk yang belum bergabung



klik ikon diatas ini untuk
menjadi anggota milis.

Internet Banking


    IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at

    Admin
    Admin
    Administrator
    Administrator


    Male Banyak Posan : 239
    Poin : 6911
    Reputasi : 1
    Sejak : 29.07.09
    Lokasi Domisili : Parung. Bogor | Sawangan. Depok
    Profesi : IT Consultant | Scientist & Technologist

    IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Empty IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at

    Post by Admin 2009-11-27, 09:03

    BILA HARI RAYA ISLAM BERTEPATAN DENGAN HARI JUM'AT

    Oleh Para Ulama Islam



    * Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

    Pertanyaan : Jika datang ‘Idul Fithri pada hari Jum’at apakah boleh bagiku untuk shalat ‘Id namun aku tidak shalat Jum’at, atau sebaliknya?

    Jawab : Apabila Hari Raya bertepatan dengan hari Jum’at maka barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘id berjama’ah bersama imam gugur darinya kewajiban menghadiri shalat Jum’at, dan hukumnya bagi dia menjadi sunnah saja. Apabila dia tidak menghadiri shalat Jum’at maka tetap wajib atasnya shalat zhuhur. Ini berlaku bagi selain imam.

    Adapun imam, tetap wajib atasnya untuk menghadiri Jum’at dan melaksanakannya bersama kaum muslimin yang hadir. Shalat Jum’at pada hari tersebut tidak ditinggalkan sama sekali.

    (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan VIII/44)

    * * *




    * Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`

    Fatwa no. 2358

    Pertanyaan : Pada tahun ini bertemu dalam sehari dua hari raya, yaitu : Hari Jum’at dan ‘Idul Adh-ha. Manakah yang benar : Kita tetap melaksanakan shalat zhuhur jika kita tidak shalat Jum’at, ataukah kewajiban shalat zhuhur gugur apabila kita tidak shalat Jum’at?

    Jawab : Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka dia diberi rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at pada hari tersebut, kecuali imam. Adapun imam, tetap wajib atasnya menegakkan shalat Jum’at bersama kaum muslimin yang hadir shalat Jum’at, baik yang sudah shalat ‘Id maupun tidak shalat ‘Id. Apabila tidak ada seorang pun yang hadir, maka gugurlah kewajiban Jum’at darinya, dan dia melaksanakan shalat Zhuhur.

    (Para ‘ulama yang berpendapat demikian) berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami berkata :

    « شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن أرقم قال: أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيدين اجتمعا في يوم؟ قال: نعم، قال: فكيف صنع؟ قال: صلى العيد ثم رخص في الجمعة، فقال: من شاء أن يصلي فليصل، »

    Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua ‘Id bertepatan pada satu hari?” Zaid menjawab, “Ya.” Mu’awiyah bertanya lagi, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau mengerjakan shalat ‘Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan, Barangsiapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at).” [1]

    Juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :

    « قد اجتمع في يومكم هذا عيدان، فمن شاء أجزأه من الجمعة، وإنا مجمعون »

    Telah terkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau maka itu sudah mencukupinya dari shalat Jum’at. Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id). [2]

    Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa rukhshah (keringanan) tersebut untuk shalat Jum’at bagi barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘Id pada hari tersebut.

    Sekaligus diketahui bahwa tidak berlaku rukhshah bagi imam, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, “Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id).” Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma :

    « أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »

    “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”

    Barangsiapa yang tidak menghadiri shalat Jum’at bagi yang telah menunaikan shalat ‘Id, maka tetap wajib atasnya untuk shalat Zhuhur, berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban shalat Zhuhur bagi yang tidak shalat Jum’at.

    وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

    Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`

    Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

    Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi

    Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan

    Anggota : ‘Abdullah bin Qu’ud.

    * * *

    Adapun dalam fatwo 2140, Al-Lajnah menyatakan sebagai berikut :

    Apabila ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka gugur kewajiban menghadiri shalat Jum’at bagi orang yang telah menunaikan shalat ‘Id. Kecuali bagi imam, kewajiban shalat Jum’at tidak gugur darinya. Terkecuali apabila memang tidak ada orang yang berkumpul/hadir (ke masjid) untuk shalat Jum’at.

    Di antara yang berpendapat demikian adalah adalah : Al-Imam Asy-Sya’bi, Al-Imam An-Nakha’i, Al-Imam Al-Auza’i. Ini adalah madzhab shahabat ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Sa’id, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhum dan para ‘ulama yang sependapat dengan mereka. … .

    * * *



    * Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah

    Pertanyaan : Apa hukum shalat Jum’at jika bertepatan dengan hari ‘Id, apakah wajib menegakkannya atas seluruh kaum muslimin, ataukah hanya wajib atas sekelompok tertentu saja? Karena sebagian orang berkeyakinan bahwa apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at berarti tidak ada shalat shalat Jum’at.

    Jawab : Tetap wajib atas imam dan khathib shalat Jum’at untuk menegakkan shalat Jum’at, hadir ke masjid, dan shalat berjama’ah mengimami orang-orang yang hadir di masjid. Karena dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan shalat Jum’at pada hari ‘Id, beliau ‘alahish shalatu was salam melaksanakan shalat ‘Id dan shalat Jum’at. Terkadang beliau dalam shalat ‘Id dan shalat Jum’at sama-sama membaca surat Sabbihisma dan surat Al-Ghasyiyah, sebagaimana dikatakan oleh shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma dalam riwayat yang shahih dari beliau dalam kitab Shahih (Muslim).

    Namun bagi orang yang yang telah melaksanakan shalat ‘Id, boleh baginya untuk meninggalkan shalat Jum’at dan hanya melaksanakan shalat Zhuhur di rumahnya atau berjama’ah dengan beberapa orang saudaranya, apabila mereka semua telah melaksanakan shalat ‘Id.

    Apabila dia melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah maka itu afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Namun apabila ia meninggalkan shalat Jum’at, karena ia telah melaksanakan shalat ‘Id, maka tidak mengapa, namun tetap wajib atasnya melaksanakan shalat Zhuhur, baik sendirian ataupun berjama’ah.

    Wallahu Waliyyut Taufiq

    (Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XII/341-342)

    * * *

    Dalam fatwanya yang lain, ketika beliau mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa jika ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id gugur kewajiban shalat Jum’at dan shalat Zhuhur sekaligus, Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan :

    “Ini juga merupakan kesalahan yang sangat jelas. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas hamba-hamba-Nya shalat 5 waktu dalam sehari semalam, dan kaum muslimin telah berijma’ atas kewajiban tersebut. Yang kelima pada hari Jum’at adalah kewajiban shalat Jum’at. Hari ‘Id apabila bertepatan dengan hari Jum’at termasuk dalam kewajiban tersebut. Kalau seandainya kewajiban shalat Zhuhur gugur dari orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkan hal tersebut. Karena ini merupakan permasalahan yang tidak diketahui oleh umat. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at bagi orang yang sudah melaksanakan shalat ‘Id dan tidak menyebutkan gugurnya kewajiban shalat Zhuhur, maka diketahui bahwa kewajiban (shalat Zhuhur) tersebut masih tetap berlaku. Berdasarkan hukum asal dan dalil-dalil syar’i, serta ijma’ (kaum muslimin) atas kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam.

    Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan shalat Jum’at pada (hari yang bertepatan dengan) hari ‘Id, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dari shahabat An-Nu’man bin Basyir :

    « أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »

    “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”

    Adapun apa yang diriwayatkan dari shahabat ‘Abdullah bin Az-Zubair bahwa beliau melaksanakan shalat ‘Id kemudian tidak keluar lagi baik untuk shalat Jum’at maupun shalat Zhuhur, maka itu dibawa pada kemungkinan bahwa beliau memajukan shalat Jum’at, dan mencukupkan dengan itu dari mengerjakan shalat ‘Id dan shalat Zhuhur. Atau pada kemungkinan bahwa beliau berkeyakinan bahwa imam pada hari tersebut memiliki hukum yang sama dengan yang lainnya, yaitu tidak wajib keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at, namun beliau tetap shalat Zhuhur di rumahnya. Kemungkinan mana pun yang benar, kalau pun taruhlah yang benar dari perbuatan beliau bahwa beliau berpendapat gugurnya kewajiban shalat Jum’at dan Zhuhur yang sudah shalat ‘Id maka keumuman dalil-dalil syar’i, prinsip-prinsip yang diikuti, dan ijma’ yang ada bahwa wajib shalat Zhuhur atas siapayang tidak shalat Jum’at dari kalangan para mukallaf, itu semua lebih dikedepankan daripada apa yang diamalkan oleh Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. … .

    (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XXX/261-262)

    * * *



    * Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :

    Kenyataannya masalah ini terdapat perbedaan di kalangan ‘ulama rahimahumullah. Pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh As-Sunnah, bahwa ….

    Kita katakan, Apabila hari Jum’at bertepatan dengan ‘Id maka engkau wajib shalat ‘Id. Barangsiapa yang telah melaksanakan shalat ‘Id, maka bagi dia bebas memilih apakah dia mau hadir shalat Jum’at bersama imam, ataukah ia shalat Zhuhur di rumahnya.

    Kedua, tetap wajib mengadakan shalat Jum’at di suatu negeri/daerah. Barangsiapa yang hadir maka dia shalat Jum’at, barangsiapa yang tidak hadir maka dia shalat Zhuhur di rumahnya.

    Ketiga, pada hari itu shalat Zhuhur tidak dilaksanakan di masjid, karena yang wajib dilaksanakan adalah shalat Jum’at, sehingga tidak dilakukan shalat Zhuhur (di masjid).

    Inilah pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh dalil-dalil As-Sunnah.

    (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb – Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

    * * *

    [1] HR. Ahmad (IV/372), Abu Dawud 1070, An-Nasa`i 1591, Ibnu Majah 1310. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Madini, Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi. Dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud – Al-Umm no. 981. (pent)

    [2] HR. Abu Dawud 1073, Ibnu Majah 1311. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud – Al-Umm no. 983.

    Sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?p=402
    Admin
    Admin
    Administrator
    Administrator


    Male Banyak Posan : 239
    Poin : 6911
    Reputasi : 1
    Sejak : 29.07.09
    Lokasi Domisili : Parung. Bogor | Sawangan. Depok
    Profesi : IT Consultant | Scientist & Technologist

    IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Empty Re: IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at

    Post by Admin 2009-11-27, 09:07

    Ketika Hari Raya Bertepatan Hari Jum’at

    Ditulis oleh orgawam pada November 22, 2009



    Terkutib dari kitab Musnad as Syafi’i, karya syaikh Muhammad Abid as Sindi (w. 1257H) mengenai hari raya yang bertepatan dengan hari jumat sebagai berikut (terjemah oleh Bahrun Abu Bakar terbitan Sinar Baru Algensindo),

    Telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, telah menceritakan kepadanya Ibrahim ibnu Utbah, dari Umar ibnu Abdul Aziz yang.menceritakan: Di zaman Nabi. Saw. pernah terjadi dua hari raya bersatu, maka beliau bersabda,”"Barang siapa yang dari kalangan penduduk Aliyah ingin tetap duduk (menunggu salat Jumat), hendakloh ia duduk tanpa harus bersusah payah.”

    Penjelasan:
    Di dalam kitab Al-Lisan disebutkan bahwa al awaali artinya yaitu daerah perbukitan yang terletak sejauh empat mil dari kota Madinah, dan yang paling jauh ialah dari arah Najd, letaknya delapan mil dari Madinah. Yang dimaksud dengan dua hari raya ialah hari Jumat dan hari raya. Nabi Saw menyuruh mereka memilih antara tetap tinggal menunggu salat Jumat atau kembali ke tempat tinggal mereka (sesudah salat hari raya). Seakan-akan Nabi Saw. berpandangan, tidak mau memberatkan dengan menahan mereka tidak kembali ke tempat tinggal mereka yang jauh dalam hari raya seperti ini sampai salat jumat selesai, sesudah mereka salat Id. Karena itu Nabi Saw. bersabda, “Hendaklah ia tetap duduk tanpa harus bersusah payah.”

    Malik ibnu Anas telah menceritakan kepada kami, dari lbnu Syihab, dari Abu Ubaid maula ibnu Azhar yang menceritakan: Aku pernah menyaksihan (shalat) hari raya bersama Khalifah Utsrnan ibn Affan. Ia datang, lalu shalat (hari raya). Setelah salat, ia berkhotbah dan mengatakan (dalam khotbahnya), “sesungguhnya telah berkumpul menjadi satu bagi kalian di hari kalian sekarang ini, dua hari,raya. Maha barang siapa dari kalangan penduduk Aliyah ingin menunggu salat Jumat, ia boleh menunggunya. Dan barang siapa yang lebih menyukai kembali (ke tempat tinggalnya), maka sesungguhnya aku telah mengizinkan (untuk kembali).”

    Selesai kutipan.



    .

    Berikut penjelasan pesantren virtual dan habib Munzir al Musawa mengenai hal ini dalam madzab Syafi’i. Semoga manfaat.

    .



    http://www.pesantrenvirtual.com/tanya/274.shtml

    Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bagaimana keadaan masjid pada zaman Rasulullah. Pada zaman beliau masjid jami` (masjid besar yang digunakan untuk shalat jum`at) hanya ada di pusat kota Makkah/Madinah, sedangkan yang di desa-desa/pedalaman hanya ada masjid-masjid kecil, atau sering disebut musholla, yang tidak mampu menampung jumlah besar jamaah yang datang untuk shalat jum`at atau shalat Ied.

    Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di desa/pedalaman bila ingin melaksanakan shalat Jum`at atau Ied, mereka pergi ke masjid besar, atau yang sering disebut masjid jami’. Mereka memerlukan perjalanan yang cukup meletihkan untuk pergi ke masjid jami` tersebut.

    Suatu ketika hari raya bertepatan jatuh pada hari jum`at. Ini yang menyebabkan orang-orang yang tinggal di desa merasa kerepotan, karena harus pergi ke masjid jami’ dua kali dalam sehari, padahal perjalanan yang ditempuh terkadang cukup jauh. Bila mereka harus menunggu di masjid sampai waktu jum`at, tentu itu terlalu lama bagi mereka. Meskipun begitu sebagian sahabat yang dari pedalaman, ada yang berusaha menunggu di masjid jami’ sampai datangnya waktu jum`at. Sebagian lain ada yang kembali ke desa dan kembali lagi waktu shalat Jum’at.

    Melihat keadaan yang seperti ini, Rasulullah berkata dalam suatu hadist sahih, yang diriwayatkan `Utsman RA, : “Barang siapa (dari penduduk pegunungan/pedesaan) yang ingin melaksanakan shalat jum`at bersama kami maka shalatlah, dan barang siapa yang ingin kembali maka kembalilah.”

    Adapun pendapat Ulama` dalam kasus ini sebagai berikut, Syafi`iyah mengatakan shalat jum`at tetap wajib bagi penduduk kota/sekitar masjid, sedangkan bagi penduduk desa/pedalaman shalat jum`atnya gugur/tidak wajib (mendapat keringanan), berdasarkan hadist di atas.

    Malikiyah, Hanafiyah, dan Dhahiriyah mengatakan tidak ada perubahan hukum dalam masalah ini, yaitu wajib melaksanakan shalat Jum`at bagi setiap mukallaf (baik penduduk desa/kota), dan sunnah melaksanakan shalat Ied.

    Jadi, jika hari raya jatuh pada hari Jum’at, maka bagi kaum Muslimin yang telah melaksanakan shalat Ied, mendapatkan kelonggaran untuk tidak mengikuti shalat Jum’at. Namun bagi yang ingin mengikuti shalat Jum’at pun tetap sah dan disunnahkan.

    Sedangkan bagi imam Masjid, untuk tetap mendirikan shalat Jum’at untuk memberikan kesempatan bagi kaum Muslimin yang tidak sempat mengikuti shalat Ied atau ingin menunaikan shalat Jum’at. Hal ini didasarkan pada Sabda rasulullah s.a.w. yang artinya, “Nabi melakukan shalat Ied dan memberi keringanan dalam shalat Jum’at, beliau bersabda: ‘Barangsiapa ingin shalat Jum’at, maka shalatlah. Dan sesungguhnya kita telah berjama’ah (fa inna mujammi`un)’.” (H.R. Turmudzi)

    Sekian dari kami semoga bermanfa`at


    .



    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=18439#18439

    saudaraku yg kumuliakan, hal itu (berlakunya keringanan itu) adalah di wilayah yg padanya hanya ada satu masjid, sebagaimana masa lalu muslimin berdatangan dari wilayah perkampungan dan wilayah jauh, maka mereka melakukan shalat ied saja, dan jika harus kembali lagi untuk jumat maka akan sangat melelahkan, maka diudzurkan jumat dihari itu,

    beda dimasa kini yg masjid sudah ada dimana mana, maka tak ada udzur untuk meninggalkan jumat,

    dan diperjelas pada riwayat shahih bahwa Nu’man bi Basyir ra berkata :

    “Rasul saw membaca surat sabbihisma rabbikal a’la dan Hal ataaka pada shalat jumat dan Ied, dan jika bersatu Ied dan Jumat pada satu hari maka membaca dua surat itu pada keduanya” (Shahih Muslim Bab Maa yaqra’ filjum’ah, Shahih Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Hibban, Musnad Ahmad, dan banyak lagi).

    mengenai udzur tsb adalah hadits riwayat Musnad Ahmad dan Ibn Khuzaimah bahwa Rasul saw menjelaskan jika hal ini terjadi maka Rasul saw memberi izin rukhsah/kemudahan untuk tidak melakukan jumat, dan barangsiapa yg ingin melakukan keduanya maka lakukanlah keduanya” (Shahih Ibn Khuzaimah)

    namun tentunya hal itu adalah karena sedikitnya masjid masa itu, dan mereka berdatangan dari jauh.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam



    Sumber: http://orgawam.wordpress.com/2009/11/22/ketika-hari-raya-bertepatan-hari-jumat/
    Admin
    Admin
    Administrator
    Administrator


    Male Banyak Posan : 239
    Poin : 6911
    Reputasi : 1
    Sejak : 29.07.09
    Lokasi Domisili : Parung. Bogor | Sawangan. Depok
    Profesi : IT Consultant | Scientist & Technologist

    IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Empty Re: IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at

    Post by Admin 2009-11-27, 09:14





    KETIKA HARI RAYA JATUH PADA HARI JUM'AT

    Dari Ibnu ‘Abbas, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Telah terhimpun pada hari ini dua hari raya (hari Raya dan Jum’ah). Maka barangsiapa mau, cukuplah shalat ini buat dia, tidak perlu lagi shalat Jum’ah, tetapi kami tetap akan mendirikan shalat Jum’ah, Insyaa-Alloh."

    [HR. Ibnu Majah]




    Sponsored content


    IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at Empty Re: IBADAH: Bila Hari Raya Hari Jum'at

    Post by Sponsored content


      Waktu sekarang 2024-05-07, 08:36